Pada Selasa, 1 Oktober 2024, anggota Satlantas Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan edukasi kepada pengendara roda dua yang melawan arus di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas. Bripka Ferrenky dari Satlantas Polres Prabumulih menekankan kepada pengendara pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengulangi tindakan berbahaya tersebut.
Melawan arus diketahui sebagai pelanggaran fatal yang dapat membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri serta pengguna jalan lainnya. Oleh sebab itu, edukasi ini menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Prabumulih, IPTU Marlina S.H., M.Si., juga mengerahkan personel untuk berjaga di lokasi-lokasi rawan pelanggaran sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat diimbau untuk lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.