Pelaku Kasus Pengeroyokan Diamankan Polsek Sosoh Buay Rayap Polres Oku

Baturaja - Polsek Sosoh Buay Rayap Polres Oku mengamankan salah satu Pelaku dalam kasus Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan, Pelaku yang diamankan atas nama Pelaku NM (46) Warga Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. Oku.

 

Sebelumnya Pada hari Jum’at tanggal 30 agustus 2024 sekira jam 08.30 wib, Korban Kristitri (31) sedang berada di pondok hujan di areal PT. SBI yang beralamatkan di Desa Penyandingan Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. Oku.

 

Kemudian datanglah Pelaku NM (46) bersama dengan 7 ( tujuh ) orang teman nya, tiba-tiba Pelaku NM (46) bersama 2 rekannya langsung memukul korban secara bersama - sama, setelah dipukuli korban berhasil menghindar dan berusaha menjauh namun saat itu korban dipegangi oleh Pelaku NM (46) sehingga pelapor tidak bisa lari, dan pada saat itu juga kedua pelaku yang saat ini masih DPO kembali memukuli dan menendang pelapor, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka dibagian muka, kepala dan badan, dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sosoh Buay Rayap Kab. Oku.

 

Selanjutnya pada hari kamis tanggal 26 september 2024 sekira jam 10.00 wib Pelaku NM (46) memenuhi surat panggilan dan hadir ke Polsek Sosoh Buay Rayap untuk diperiksa selaku saksi, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Pelaku NM (46) sekira jam 15.00 WIB dilakukan gelar perkara dan Pelaku NM (46) ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahahan terhadap Pelaku NM (46) untuk diproses secara Hukum.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
243 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.