Polres Lahat Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Pasar Bawah

Pada Minggu (22/09/2024), Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Dua pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika, AUZAR PALINSA (29) dan WELI SUSMI MARSITA (36), berhasil diamankan di Gang Lematang, Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-49/IX/2024, penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Informasi awal menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Setelah mendapat laporan, tim Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain:

- 1,25 gram sabu dalam satu paket sedang,

- 0,19 gram sabu dalam satu paket kecil,

- Dua unit handphone (OPPO dan Samsung),

- Alat hisap sabu,

- Pipet yang telah diruncingkan,

- Plastik klip transparan,

- Uang tunai Rp100.000,

- Bungkus rokok merk RC.

 

Kapolres Lahat melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa kedua pelaku telah mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Saat ini, keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lahat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lahat, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
1761 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.