Polres Lahat Amankan Pelajar Terduga Pengedar Ganja di Perumnas Tiara

Lahat – Pada hari Sabtu, 21 September 2024, Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis ganja. Penangkapan terjadi di Perumnas Tiara, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Identitas pelaku adalah Riki Andriansyah, 28 tahun, seorang pelajar asal Pondok Lembayung, Blok B.3, yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak berisi daun dan tangkai ganja seberat 180 gram, serta satu unit handphone Android merek Oppo.

 

Penangkapan ini bermula dari informasi bahwa kawasan Perumnas Tiara sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Mendapatkan laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, yang berujung pada penangkapan pelaku.

 

Setelah diamankan, Riki mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kini menghadapi pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Lahat untuk proses lebih lanjut. Polisi mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba dan akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
480 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.