Polsek Kertapati Tangkap Mertua Pelaku Pemerkosaan Terhadap Menantu Hamil 7 Bulan

PALEMBANG – Polsek Kertapati berhasil menangkap Anang (43), warga Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap menantunya yang sedang hamil tujuh bulan, MO (18). Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 10.15 WIB di kediaman korban di Lorong Karya Bakti, Kertapati.

 

Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, membenarkan penangkapan tersangka. "Kami telah mengamankan pelaku di rumahnya pada Rabu (18/9/2024), setelah menerima laporan dari korban," jelasnya pada Jumat (20/9/2024).

 

Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian ia sedang berada di kamarnya ketika tersangka mendatangi dan memaksanya berhubungan badan. Korban yang tengah hamil besar tidak dapat melawan saat dipaksa tersangka. "Korban menjelaskan bahwa pelaku mengancam dan berkata bahwa dia habis mengonsumsi narkoba," kata Iptu Angga.

 

Setelah perbuatan itu, tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian kepada siapa pun. Namun, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertapati keesokan harinya. Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Poles Tabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
436 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.