Polres Pali Gelar KRYD Razia Terpadu, Amankan Pelanggar Lalu Lintas dan Beri Himbauan Kamtibmas

Pada Sabtu, 21 September 2024, Polres Pali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di Simpang Tiga Polres Pali, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pali, AKP Teguh Hidayat, S.H., bersama Kasat Intelkam AKP Suandi, S.H., dan melibatkan 57 personel Polres Pali yang tergabung dalam Tim UKL I.

 

Razia tersebut difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), dengan tujuan menegakkan aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Tim UKL I memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari risiko menjadi korban kejahatan.

 

Dalam razia tersebut, dua pelanggar ditilang, yakni satu pengendara sepeda motor dan satu mobil tangki yang tidak membawa STNK. Selain itu, banyak pengendara yang masih ditemukan tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman saat berkendara.

 

Kegiatan KRYD berakhir pukul 22.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Tim juga memberikan teguran kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Pali untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
211 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.