Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Resmi Jabat Kapolda Sumsel, Gantikan Irjen Pol A Rachmad Wibowo

**Palembang –** Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk **Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH**, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk menjadi **Kapolda Sumatera Selatan** (Sumsel). Penunjukkan ini resmi tertuang dalam **Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2098/IX/Kep/2024**, tertanggal 20 September 2024.

 

**Irjen Pol Andi Rian** menggantikan **Irjen Pol A Rachmad Wibowo**, yang kini telah resmi dilantik sebagai **Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)**. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada **Jumat, 20 September 2024**, di kantor BSSN RI Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala BSSN, **Hinsa Siburian**.

 

BSSN merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tugas penting dalam menjaga **keamanan siber dan sandi** di Indonesia. Dengan dilantiknya **Irjen Pol A Rachmad Wibowo**, diharapkan kehadirannya dapat memperkuat keamanan siber negara, terutama dengan pengalaman panjangnya di bidang reserse dan siber, termasuk sebagai mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

 

**Irjen Pol Andi Rian** yang kini dipercaya memimpin Polda Sumsel dikenal memiliki rekam jejak yang solid di bidang hukum dan keamanan. Sebagai Kapolda baru, Irjen Pol Andi Rian diharapkan mampu membawa kepolisian Sumsel terus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menjawab tantangan-tantangan baru di wilayah Sumatera Selatan.

 

Pelantikan dan rotasi pejabat ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat struktur kelembagaannya, baik di level pusat maupun daerah.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
654 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.