Polsek Kikim Barat Berhasil Ungkap Kasus Percobaan Pencurian di Tower BTS, Amankan Tiga Pelaku

**Lahat –** Jajaran Polsek Kikim Barat di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Arrapah SH berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di **tower pemancar sinyal (BTS) milik PT Protelindo** di Desa Purnamasari, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, pada **Kamis, 19 September 2024**.

 

Kasus ini terungkap berdasarkan **Laporan Polisi LP / B / 26 / IX / 2024**. Tiga tersangka, yaitu **Pransisko (27)**, **Rendi Agustianto (30)**, dan **Lindra Pajri (25)**, ditangkap setelah berupaya mencuri baterai tower dengan cara membuka pagar kawat dan masuk ke area BTS.

 

Aksi ketiga tersangka pertama kali diketahui oleh saksi, Kepala Desa Purnamasari, yang langsung melaporkan dan mengajak warga untuk menutup akses keluar desa. Dua dari tiga tersangka, yaitu Pransisko dan Rendi, berhasil ditangkap oleh warga bersama barang bukti, termasuk **mobil Daihatsu Sigra**, tang, gembok, dan alat kunci lainnya.

 

Satu tersangka lainnya, Lindra Pajri, yang sempat melarikan diri ke dalam hutan, akhirnya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran oleh warga dan pihak kepolisian. Para tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan dua alat bukti, dan mereka menghadapi proses hukum lebih lanjut dengan ancaman pidana sesuai Pasal **363 jo 53 KUHP**.

 

**Kerugian yang dialami PT Protelindo diperkirakan mencapai Rp. 13.000.000.** Kapolsek Kikim Barat mengapresiasi kerja sama warga dalam penangkapan ini dan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di wilayahnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
224 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.