Polrestabes Palembang Amankan Pria Yang Tertangkap Tangan Curi Handphone di Masjid

Palembang – Seorang pria bernama Yono (50) terpaksa mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang setelah tertangkap tangan mencuri handphone milik Midkhol Huda alias Hamid (49), di Masjid Baitul Akbar, Jalan Gubernur HA Bastari, Simpang Empat Jakabaring, Kamis (19/9/2024). 

 

Peristiwa ini terjadi setelah korban usai melaksanakan sholat dzuhur. "Saat itu saya sedang tidur-tiduran di masjid, dengan handphone berada di samping saya. Saya tidak sadar kalau handphone saya hilang, namun penjaga masjid melihat kejadian itu," ujar korban.

 

Ketika diberitahu oleh penjaga masjid, Yono sudah mencoba melarikan diri. Warga dan jemaah masjid berhasil menghentikannya, dan saat digeledah, handphone korban ditemukan di genggaman tersangka. Hal ini membuat warga dan jemaah yang marah sempat memukuli Yono sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

 

Namun, Yono membantah tuduhan pencurian tersebut. "Saya tidak mencuri, pak. Handphone itu punya saya sendiri," kilahnya. 

 

Kapolrestabes Palembang, melalui Kepala Unit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Mikri, membenarkan kejadian tersebut. "Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini, pemeriksaan terhadap korban dan pelaku masih berlangsung," ujarnya.

 

Tersangka kini berada di Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
93 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.