Kayuagung – Polsek Jejawi melaksanakan kegiatan patroli dan razia dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Jejawi, Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Patroli yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB ini menyasar tempat-tempat yang rawan terjadinya tindak pidana, seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor), sajam, senjata api rakitan (senpira), narkoba, premanisme, serta pelanggaran lalu lintas dan kejahatan lainnya. Kamis, 19 September 2024
Kegiatan patroli ini melibatkan lima personel Polsek Jejawi yang melakukan pemantauan intensif di lokasi-lokasi rawan kejahatan. Meskipun razia dan patroli dilakukan secara ketat, hasil kegiatan kali ini tidak ditemukan adanya pelaku tindak pidana, dan kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.