Pada sore hari, 17 September 2024, pukul 16:00 WIB, Polrestabes Palembang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang melibatkan dua tersangka, yakni Romli, yang telah ditangkap, dan satu tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial E. Kasus ini bermula dari motif sakit hati tersangka Romli terhadap korban, Yudi, yang merupakan adik kandungnya.
Kapolrestabes Palembang menjelaskan bahwa tersangka Romli merasa sakit hati terhadap korban Yudi yang dituduh menelantarkannya, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan mencuri di lokasi kejadian. Karena perasaan tersebut, Romli merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap Yudi secara seorang diri.
“Pembunuhan ini direncanakan dengan matang oleh tersangka Romli yang merasa sangat terluka dengan perlakuan korban,” kata Kapolrestabes dalam keterangannya.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu tersangka lainnya dengan inisial E yang diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan tersebut. Proses hukum terhadap Romli akan terus dilanjutkan, sementara tim Polrestabes Palembang berupaya keras untuk menangkap DPO inisial E dan memastikan keadilan ditegakkan. Kasus ini menegaskan komitmen Polrestabes Palembang untuk menanggulangi tindak kriminal dengan tegas dan profesional.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.