Aksi Penipuan Mobil di Musi Banyuasin: Tersangka EF Ditangkap, Mobil Korban Berhasil Diamankan

MUSI BANYUASIN – Aksi penipuan yang melibatkan tersangka EF (38) warga Kenten Banyuasin dan rekannya, ES, berhasil mengelabui korban Muhammad Husen Andry (47), yang telah menunggak enam kali angsuran mobilnya. Kejadian ini berlangsung pada hari Selasa (10/09/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di depan Mandiri Finance di Jalan Merdeka LK VII, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin.

 

Menurut Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Try Hoetomo STK SIK MH, pihaknya telah mengamankan satu tersangka, EF, beserta barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna merah dengan nomor polisi BG 1279 QX. 

 

Kronologis kejadian dimulai saat tersangka EF, yang mengaku sebagai karyawan Mandiri Finance dan debt collector, menghubungi korban. EF meminta korban untuk datang ke Mandiri Finance dengan janji akan membantu meringankan angsuran mobil. Setelah korban tiba, EF meminta kunci kontak dan STNK mobil dengan alasan untuk mengecek fisik kendaraan. Sementara itu, rekannya, ES, yang belum tertangkap, mengalihkan perhatian korban dengan obrolan dan meminta tanda tangan.

 

Dengan kunci kontak di tangan, EF membawa kabur mobil korban setelah terlebih dahulu melepas plat nomor dan karpet dashboard agar tidak dikenali. Korban baru menyadari mobilnya hilang setelah beberapa waktu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba.

 

Petugas reskrim yang menerima laporan segera menghubungi Polsek di jalur yang diduga dilalui tersangka. Pada pukul 18.00 WIB, mobil dan tersangka EF berhasil diamankan oleh Polsek Betung, yang kemudian dibawa ke Polres Muba untuk penyelidikan lebih lanjut. 

 

EF kini dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. Pihak kepolisian juga masih mencari tersangka ES dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
24 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.