Polsek Talang Ubi Amankan Pelaku Pencurian Kabel di PT Teguh Usaha Bersama

Polsek Talang Ubi berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area PT Teguh Usaha Bersama pada Selasa, 10 September 2024. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan PT EPI km 39 Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

 

Pelaku yang diamankan adalah PENGALAMAN Bin TUHAMRIN (41), warga Dusun III Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Pelaku tertangkap oleh pihak keamanan PT Teguh Usaha Bersama saat mencoba mencuri kabel dari perusahaan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 roll kabel link berwarna oranye sepanjang 25 meter, 2 batang kayu sepanjang 4 meter, 1 buah handphone Samsung A01, dan 1 buah korek api merk Tokai berwarna biru.

 

Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak keamanan perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Talang Ubi. Pada Rabu, 11 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, pihak keamanan PT Teguh Usaha Bersama berhasil mengamankan pelaku, sementara satu tersangka lainnya, yang diketahui berinisial DAR, melarikan diri dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL RIFAN WIJAYA, memerintahkan Ps. Panit II Reskrim, AIPDA AMIRUL AHKAM, beserta timnya untuk mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Talang Ubi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
20 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.