Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Ditangkap

Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kandang sapi milik SULHANDI (54) pada Minggu, 08 September 2024. Kejadian tersebut terjadi di Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Korban, yang juga pelapor, SULHANDI, mendapatkan informasi dari saksi HADI SUWITO (61) bahwa dua ekor sapi miliknya telah hilang. Sapi-sapi tersebut diduga dicuri oleh pelaku yang masuk ke kandang di Dusun V, Desa Sungai Baung. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 20 juta.

 

Setelah menerima laporan, Tim II Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, dipimpin oleh KOMPOL RIFAN WIJAYA dan Panit 2 Reskrim AIPDA AMIRUL AHKAM, bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku, HADI IRWANSYAH (32) dan IGLES PUTRA BRILIAN (27), keduanya warga Desa Benakat Minyak dan Desa Sungai Baung. Barang bukti yang diamankan di antaranya sepeda motor, rantai besi, helm, kunci gembok, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

 

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
15 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.