Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Jabatan Senilai Rp577 Juta

Prabumulih – Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan dengan kerugian mencapai Rp577.012.825, Rabu (11/09/2024). Tersangka, Nonieng Yuningsih (44), yang bekerja sebagai admin di PT. Subur Sedaya Maju dan PT. Lintas Sumatera Persada, diduga menggelapkan dana perusahaan yang seharusnya digunakan untuk pembayaran CSR BPJS Ketenagakerjaan, PBB, Medical Check-up, dan uang setoran kasir.

 

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, S.H., menjelaskan bahwa penggelapan tersebut terjadi pada Kamis, 5 September 2024, di Jl. Pertamina, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat. Korban, Hasan Hanafiah, yang merupakan pemilik kedua perusahaan, melaporkan tindakan tersebut setelah mengetahui adanya kehilangan dana yang besar.

 

Berbekal laporan tersebut, tim opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 11 September 2024, sekitar pukul 08.30 WIB. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Jl. Sungai Medang Palem, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa kwitansi pembayaran terkait dana CSR BPJS, PBB, dan uang setoran kasir. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dalam memberantas tindak pidana penggelapan di wilayah hukum Polres Prabumulih.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
25 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.