Bhabinkamtibmas Polsek Muaradua Wakafkan Al-Qur'an untuk Santri di TPA Al Ikhlas Desa Rantau Panjang

Polsek Muaradua melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Muhlisin melaksanakan kegiatan pemberian wakaf Al-Qur'an kepada santri dan santriwati di TPA Al Ikhlas, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnain, S.I.K., M.H., dan disampaikan melalui Kapolsek Muaradua, JR Simanjuntak.

 

AIPDA Muhlisin menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan motivasi kepada para santri agar lebih giat dalam mempelajari Al-Qur'an. Selain itu, program ini juga bertujuan mendukung pemerintah dalam menciptakan generasi yang Islami. Wakaf Al-Qur'an ini diutamakan untuk diberikan kepada TPA dan santri yang membutuhkan.

 

Kegiatan wakaf ini diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Muaradua sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan agama di wilayahnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
14 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.