Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di PT. Pertamina, Tersangka Ditangkap

PALI, Minggu 8 September 2024 – Sat Reskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Selasa, 20 Februari 2024. Kasus ini melibatkan pencurian pipa besi milik PT. Pertamina yang terjadi di Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

 

Kejadian ini berlangsung pada pukul 22.00 WIB, di mana para pelaku, termasuk Saparudin alias Capung, bersama dengan beberapa rekannya, memotong pipa besi dari lokasi PT. Pertamina dengan tujuan menjualnya. Namun, saat mereka sedang dalam perjalanan membawa barang curian, mereka tertangkap tangan oleh petugas keamanan PT. Pertamina.

 

Petugas keamanan berhasil mengamankan satu pelaku, Saparudin, dan barang bukti berupa delapan potong pipa besi serta satu sepeda motor. Sedangkan tiga pelaku lainnya, termasuk Sudirman, Mus, dan Andri, berhasil melarikan diri.

 

Setelah menerima laporan, Polres PALI melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K., segera memerintahkan penyelidikan. Tim Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim, yang dipimpin oleh IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K., melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku Saparudin di rumahnya di Talang Tumbur. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

PT. Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp. 6.077.877 akibat kejadian ini. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk menangkap pelaku-pelaku lainnya dan memastikan hukum ditegakkan sesuai dengan ketentuan Pasal 363 KUHP.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
30 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.