Polsek Talang Ubi Laksanakan KRYD Razia Terpadu untuk Pencegahan Kejahatan dan Kamtibmas

PALI, Sabtu, 7 September 2024 – Pada pukul 21.00 WIB, Polsek Talang Ubi melaksanakan apel dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia terpadu. Kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan kejahatan seperti Pekat (Penyakit Masyarakat), 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

 

Apel KRYD dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, AIPTU Sumaryono, dan diikuti oleh 4 personil Polsek Talang Ubi. Dalam kegiatan ini, personil melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di jalan depan Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

 

Selama razia, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas serta memberikan himbauan agar pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak segera pulang ke rumah untuk menghindari kemungkinan menjadi korban kejahatan.

 

Kegiatan ini berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif. Namun, masih ditemukan beberapa pengendara R2 dan R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta pengendara R2 yang tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM C.

 

KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polsek Talang Ubi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka, dengan fokus pada pencegahan tindak pidana dan pelanggaran lalu lintas.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
61 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.