Di Duga Bandar, Warga Talang Bandung Diamankan Sat Narkoba Polres Oku

Baturaja- Pelaku AI (33) Warga Talang Bandung Kel. Talang Jawa Kec Baturaja Barat Kab. OKU di duga seorang bandar diamankan Sat Narkoba Polres Oku dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

 

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Iptu Ibnu Holdon mengatakan bahwa Pada hari Rabu tanggal 04 September 2024 sekira Pukul 18.30 Wib, Satuan Narkoba Polres Oku melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Let Tukiran Talang Bandung Kel. Talang Jawa Kec Baturaja Barat Kab. OKU dan diamankan Pelaku AI (33) Warga Talang Bandung Kel. Talang Jawa Kec Baturaja Barat Kab. OKU.

 

Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) Bungkus plastik Klip Bening masing - masing bungkus didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,35 (satu koma tiga lima) gram ditemukan didalam kotak gunting kuku didapur rumah tersangka. 

 

Selanjutnya Pelaku AI (33) dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Barang Bukti yang diamankan berupa 2 (dua ) Bungkus plastik Klip Bening masing - masing bungkus didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,35 (satu koma tiga lima) gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk QC PASS, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A1k warna Hitam, 2 (dua) bal plastik klip bening, 2 (dua) buah skop plastik, 1 (satu) buah kotak gunting kuku dan Uang Tunai Rp. 400.000,-.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
80 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.