Perselisihan Antar Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Barat Selesaikan Melalui Problem Solving

Baturaja - Menindak lanjuti Laporan korban Sdri. PN Ke Polsek Baturaja barat Pada Tanggal 01 September 2024 terkait kesalahPahaman antara korban dengan terlapor sdri. ES Pada Hari Jumat 30 agustus 2024 dengan tuduhan pencemaran nama baik disertai perbuatan fisik dengan cara mencengkam leher korban.

 

Personel Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Batu Putih Kec. Baturaja Barat Kab. Oku, perangkat desa berinisiatif mengajak pelapor dan terlapor mengadakan musyawarah di Polsek Baturaja Barat untuk menyelesaikan Permasalahan yang terjadi dan mengupayakan untuk dilakukan Mediasi secara kekeluargaan dari kedua belah pihak yang berselisih/paham.

 

Upaya damai dengan musyawarah yang dilaksanakan, akhirnya masing masing kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan membubuhkan tanda tangan diatas materai surat perdamaian dan berjanji tidak mengulangi perbuatan.

 

Bhabinkamtibmas Bripka Anton juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

 

Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas. 

 

Namun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial. Ujarnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
30 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.