PAGARALAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran calon kepala daerah sejak Selasa, 28 Agustus 2024. Proses pendaftaran ini merupakan tahap awal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, yang akan diikuti dengan penetapan pasangan calon pada September 2024.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran tahapan pendaftaran, Polres Pagaralam menurunkan sebanyak 137 personel yang disebar di dalam dan di luar Kantor KPU. "Kami libatkan 137 personel untuk menjaga dan mengamankan proses pendaftaran pasangan bakal calon," ujar Kabag Ops Polres Pagaralam, Kompol Herri Widodo.
Proses pendaftaran calon kepala daerah berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dimulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB, sementara pada hari terakhir dimulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB. Personel keamanan Polres Pagaralam juga akan memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar Kantor KPU.
"Personel Satuan Lalu Lintas juga akan disiagakan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan masyarakat, serta untuk mengatasi potensi kemacetan yang dapat disebabkan oleh iring-iringan pendukung dan tim sukses," tambah Kompol Herri.
Polres Pagaralam mengimbau kepada pendukung dan tim sukses pasangan bakal calon untuk tetap tertib, santun, dan menghargai pengguna jalan lainnya. "Kami harapkan seluruh pihak dapat menghormati aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban agar proses pendaftaran berlangsung aman dan kondusif," kata Kompol Herri.
Dengan langkah-langkah pengamanan ini, Polres Pagaralam berkomitmen untuk memastikan tahapan pendaftaran calon kepala daerah berjalan dengan baik, tanpa gangguan, dan memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.