Mewakili Kapolres Oku, Wakil Kepala Polres Oku, Kompol Yulfikri, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V. Rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas 5 Raperda Kabupaten OKU Tahun 2024 Tahap I yang telah disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten OKU.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota DPRD Kabupaten OKU serta dihadiri oleh Pj. Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah. Agenda utama rapat adalah penyampaian penjelasan Raperda Eksekutif.
Raperda yang dibahas dalam rapat ini diharapkan dapat segera dilakukan pembahasan guna mendapatkan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKU. Rapat Paripurna ini diadakan pada Senin, 22 April 2024, dengan surat undangan dari Bupati OKU tanggal 19 April 2024 Nomor 100.3.2/79/III/2024.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.