Sosialisasi Saber Pungli di Kabupaten PALI: Upaya Tegas Cegah Pungutan Liar

PALI - Pada hari Jumat, 24 Agustus 2024, pukul 14.10 WIB, bertempat di Aula Kantor Camat Penukal Utara, Kabupaten PALI, telah berlangsung kegiatan sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten PALI. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai larangan pungutan liar serta sanksi hukum yang berlaku.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Waka Polres PALI, KOMPOL Dedi Rahmat Hidayat, S.H., yang menjadi narasumber utama, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten PALI, TNI, Kejaksaan, dan jajaran perangkat desa di Kecamatan Penukal Utara. Dalam paparannya, KOMPOL Dedi Rahmat Hidayat menekankan pentingnya masyarakat dan perangkat desa memahami aturan terkait pungutan liar untuk mencegah praktik tersebut di lapangan.

 

Salah satu pertanyaan yang menarik perhatian datang dari Kepala Desa Prabumenang, yang mempertanyakan apakah tindakan penghentian kendaraan pengangkut alat berat milik PT di lintasan desa bisa dikategorikan sebagai pungli. Wakapolres menjelaskan bahwa meski secara pidana tidak ada tuntutan, namun tindakan tersebut bisa berimplikasi pada sanksi administratif, sehingga penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati.

 

Acara ini ditutup dengan penyerahan bendera simbolis kepada Camat Penukal Utara, diikuti oleh foto bersama antara tim Saber Pungli, camat, dan kepala desa yang hadir. Sosialisasi ini berjalan lancar dan kondusif, serta diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam memerangi pungutan liar di wilayah Kabupaten PALI.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
132 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.