Polres Pagaralam Amankan Pelaku Tabrak Lari di Simpang Padang Karet

PAGARALAM – Pelaku tabrak lari yang mengendarai mobil Suzuki Vitara dengan nomor polisi BD 1686 DI, yang menabrak dua pengendara sepeda motor pada Minggu (18/8/2024) di Jalan Kombes H. Umar, Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, berhasil diamankan oleh polisi. Pelaku, yang diketahui bernama Andral, warga Desa Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, ditangkap di kediamannya pada Senin (19/8/2024) pukul 19.30 WIB.

 

Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda S.Ik, didampingi oleh Wakapolres dan Kasatlantas Iptu Jhoni Albert, dalam keterangannya pada Rabu (21/8/2024) menjelaskan bahwa korban, Dodi Arisandy dan Yetty Meliana, mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi BG 3872 WG. Mereka sedang berboncengan dari arah pasar menuju Simpang Manna ketika insiden terjadi. 

 

Saat melintas di simpang Padang Karet, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Andral menabrak mereka dari belakang. Alih-alih memberikan pertolongan, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan kedua korban yang mengalami luka serius. Korban kemudian dilarikan ke Klinik Witha Medika untuk mendapatkan perawatan awal sebelum dirujuk ke RSU Besemah Pagaralam.

 

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kapolres Pagaralam menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
47 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.