Polda Sumsel Berhasil Menggagalkan Percobaan Perampasan Kendaraan Bermotor Melalui Aplikasi Banpol

Palembang, 22 Agustus 2024 – Pada Kamis malam, sekitar pukul 21.08 WIB, terjadi percobaan perampasan kendaraan yang melibatkan sekelompok debt collector di Palembang. Kasus ini melibatkan seorang wanita asal Sumatera Barat yang mengendarai mobil dengan nomor polisi B 1209 PIL menuju Jakarta. 

 

Menurut laporan yang diterima melalui Aplikasi Bantuan Polisi (BANPOL) Polda Sumsel, kejadian berlangsung di dekat Simpang Citra Grand City, wilayah hukum Polsek Sukarame. Kelompok debt collector yang mengaku dari leasing NPM menghentikan kendaraan korban secara paksa dengan menggunakan tiga mobil. Mereka merampas kunci mobil dan memaksa korban untuk menyerahkan tebusan sebesar Rp 20.000.000,- jika ingin mobilnya tidak disita.

 

Mendapat laporan melalui aplikasi BANPOL, operator Command Center segera meneruskan informasi ke Ampera 00. Tim Polsek Sukarame segera merespons dengan mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan mediasi, polisi berhasil mengamankan kunci kontak kendaraan dan mengembalikannya kepada korban. Kelompok debt collector tersebut kemudian meninggalkan tempat kejadian.

 

Korban pun dapat melanjutkan perjalanan ke Jakarta tanpa kendala lebih lanjut. Kejadian ini menegaskan pentingnya kehadiran aplikasi BANPOL dalam menangani dan merespons laporan masyarakat secara cepat dan efektif.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
47 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.