Satreskoba Polres Lubuk Linggau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan Dua Tersangka

Lubuk Linggau – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lubuk Linggau kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Pada Minggu malam, 11 Agustus 2024, tim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Lubuk Linggau. Penangkapan berlangsung di Jl. Garuda RT.01 Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, dengan mengamankan dua orang tersangka, SA (21) dan BI (18), yang merupakan warga Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

 

Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi ini, Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, IPTU Nopera Enam Jaya Putra, bersama Kanit Idik II, IPDA Prayitno, dan tim bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil meringkus kedua tersangka. Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket ganja dengan berat bruto 109 gram yang disembunyikan di pinggang belakang SA.

 

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa ganja tersebut didapat dari Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dan rencananya akan dijual di Lubuk Linggau. Kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Atas tindakan mereka, SA dan BI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka mencakup sanksi berat atas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

 

Kapolres Lubuk Linggau, melalui Kasat Narkoba IPTU Nopera Enam Jaya Putra, menegaskan komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi yang bisa membantu polisi dalam melawan kejahatan narkoba. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkotika di Lubuk Linggau," tegasnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
127 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.