Baturaja- Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan Polres Oku Bripka Ardian, S menyelesaikan perselisihan antar warga binaan Desa Muara Saeh Kec.Muara Jaya Kab.OKU. Selasa (20/08/2024) sekira pukul. 16.00 Wib.
Kegiatan problem solving yang dilaksanakan sehubungan dengan adanya perselisihan antar warga dimana pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul. 09.00 wib telah terjadi perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Desa Muara Saeh Kec.Muara Jaya Kab.OKU yang dilakukan oleh sdr. MC dengan sdri. AA.
Dimana permasalahan tersebut telah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak di rumah Kepala Desa Lubuk Tupak an.ASMIRI pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira jam 16.00 wib dan telah dibuatkan Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan diketahui oleh Kepala Desa Muara Saeh Sdr.MULYADI serta Kepala Desa Lubuk Tupak Sdr.ASMIRI.
Dalam kesempatan itu juga, Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan Polres Oku Bripka Ardian, S menyampaikan bahwa pendekatan problem solving ini bertujuan untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga bagaimana cara menyelesaikan masalah tanpa memperburuk keadaan. Kami berupaya memberikan pemahaman dan mendukung proses rekonsiliasi agar hubungan keluarga bisa pulih,” ujarnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.