Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Martapura Himbau Warga Jauhi Karhutla, Musik Remix, dan Perjudian

OKU SELATAN – Pada Selasa, 20 Agustus 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Martapura, Brigpol Ahmad Susanto, SE, melaksanakan kegiatan sambang di Desa Gemiung, Kecamatan Buana Pemaca. Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Ahmad Susanto menyampaikan himbauan kamtibmas terkait larangan membakar hutan dan lahan (karhutla), musik remix, serta perjudian, baik judi darat maupun online.

 

Dalam sambutannya, Brigpol Ahmad Susanto mengingatkan masyarakat tentang bahaya karhutla yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan. Ia juga menekankan larangan musik remix yang dapat mengganggu ketertiban umum serta dampak negatif perjudian yang dapat mempengaruhi kerukunan dalam berumah tangga.

 

Warga setempat menyambut positif kehadiran Bhabinkamtibmas dan himbauan yang diberikan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat hubungan antara warga dan petugas keamanan.

 

Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnain, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kapolsek Simpang Martapura IPTU Agus Suparwanto, SH, menegaskan pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas di desa binaan untuk meningkatkan kedekatan dengan masyarakat dan memastikan pesan-pesan keamanan diterima dengan baik. Ia juga menekankan bahwa perjudian tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak keharmonisan keluarga.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
60 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.