Musi Banyuasin - Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH, turun langsung ke lapangan untuk menyaksikan pembongkaran lima sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Kamis (15/08/2024). Kegiatan ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif yang rutin dilakukan oleh pihak kepolisian setempat.
Kelima sumur minyak ilegal yang ditutup secara sukarela oleh para pemiliknya, yaitu warga berinisial In, Hr, Ay, dan Pe, merupakan bukti nyata dari efektivitas himbauan yang dilakukan oleh Kapolsek Keluang. Kapolres Muba menyampaikan apresiasinya kepada para warga yang bersedia menutup dan membongkar sumur minyak mereka secara mandiri, tanpa menunggu penegakan hukum.
"Kami berharap langkah ini dapat diikuti oleh warga lainnya yang masih memiliki sumur minyak ilegal. Pendekatan persuasif dan kesadaran hukum di masyarakat menjadi prioritas kami, sementara penegakan hukum adalah langkah terakhir yang kami ambil," ujar Kapolres Muba.
Kapolres menekankan bahwa penutupan sumur minyak ilegal ini bukan hanya demi kepentingan hukum, tetapi juga untuk melindungi lingkungan hidup dan keselamatan jiwa manusia yang terancam oleh praktik ilegal tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam menyediakan alternatif usaha yang legal bagi masyarakat, guna mengurangi ketergantungan pada kegiatan ilegal seperti drilling dan refinery.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Muba juga menggarisbawahi keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery yang telah dibentuk oleh Gubernur Sumatera Selatan, dengan harapan dapat menemukan solusi yang komprehensif terhadap masalah ini.
Pembongkaran sumur minyak ilegal ini berjalan tertib dan lancar, dengan dukungan penuh dari personel kepolisian termasuk Kabag Ops Kompol Toni Arman SH, Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo STK, SIK, MH, serta Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya penertiban kegiatan ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin secara menyeluruh.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.