Polres Musi Rawas Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Mess PT. SAP, Tersangka Ditangkap di Lampung Utara

Musi Rawas Utara, 16 Agustus 2024 – Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang mengguncang Kabupaten Muratara. Kasus ini bermula dari kejadian tragis pada Jumat, 23 Februari 2024, di mess PT. SAP, Kecamatan Rawas Ilir, di mana korban Supriani Binti Wahap (33) ditemukan tewas terbakar. Setelah penyelidikan intensif, Sat Reskrim Polres Muratara akhirnya berhasil menangkap tersangka utama, Atriadi Bin Alfian (33), di Kabupaten Lampung Utara pada Selasa, 16 Agustus 2024.

 

Tersangka Atriadi diduga kuat telah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban, dengan bukti-bukti yang menguatkan seperti ponsel korban yang berisi video pernyataan sebelum kejadian dan abu arang yang mengandung bensin dari tempat kejadian. Dalam proses penyelidikan, Sat Reskrim Polres Muratara bekerja sama dengan tim Resmob Polres Lampung Utara untuk melacak dan menangkap tersangka yang sempat melarikan diri ke Lampung Utara.

 

Kapolres Musi Rawas Utara mengungkapkan bahwa tersangka Atriadi kini menghadapi beberapa pasal pidana berat, termasuk Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 187 KUHP tentang Kebakaran. Selain itu, tersangka juga dapat dikenakan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, mengingat hubungan antara korban dan pelaku.

 

Saat ini, Atriadi Bin Alfian telah diamankan di Polres Muratara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah deretan peristiwa kekerasan yang memprihatinkan di wilayah tersebut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan guna memastikan keadilan bagi korban serta memberi rasa aman bagi masyarakat setempat.

 

Polres Musi Rawas Utara terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan atau tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
435 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.