KAYUAGUNG, OKI - Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tanjung Sari 2, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terus ditingkatkan. Kebakaran lahan gambut yang telah berlangsung selama tiga hari dan melahap area seluas 10 hektar ini mengundang perhatian serius dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmat Wibowo.
Menggunakan helikopter, Kapolda Sumsel bersama dengan Irwasda Kombes Feri Handoko, Karo Ops Kombes M Anis Prasetyo, dan Dirpolairud Kombes A Kusmaedi turun langsung ke lokasi pada Rabu (14/8/2024) untuk meninjau kondisi lahan yang terbakar serta upaya pemadaman yang dilakukan.
"Dua tim pemadam dari Polda Sumsel yang berjumlah 18 orang telah berada di lokasi untuk membantu pemadaman bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, serta tim pemadam kebakaran dari PT Sampoerna Agro dan PT Waimusi. Operasi ini juga didukung oleh water bombing dari Satgas Udara Provinsi Jambi," ujar Kapolda.
Untuk mempercepat proses pemadaman, Kapolda Sumsel telah memerintahkan penambahan personel yang terdiri dari dua tim pemadam kebakaran Polda Sumsel dan satu tim Brimob, dengan total 48 personel yang sedang dalam perjalanan menuju lokasi kebakaran.
Kapolda menyerahkan pengaturan tugas pemadaman kepada Kapolres OKI, camat, dan kepala desa setempat, sementara teknik pemadaman di lapangan dipercayakan kepada Manggala Agni. PT Sampoerna Agro juga menurunkan tiga ekskavator untuk membuat sekat kanal sepanjang 300 meter, guna mendekatkan sumber air ke titik api.
Kapolda berharap agar kebakaran dapat segera dipadamkan dan tidak ada lagi lahan yang terbakar, baik di OKI maupun wilayah lainnya di Sumatera Selatan. "Semoga api cepat padam dan tahun ini jumlah titik api lebih sedikit dari tahun lalu," tutupnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.