Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Workshop PT. Manggala Usaha Manunggal (MUM) di Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Sabtu, 3 Agustus 2024. Dalam operasi yang merupakan bagian dari Ops Sikat II Musi 2024, petugas berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Peristiwa ini bermula ketika pelapor, Freddi Andrian, sedang melakukan pengecekan barang di workshop PT. MUM dan menemukan bahwa dua unit wheel hub hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, pelapor melihat dua orang yang mencurigakan keluar dari area workshop dengan menggunakan sepeda motor matic berwarna putih. Akibat kejadian ini, PT. MUM mengalami kerugian sekitar Rp. 6.000.000,-.
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Darlansyah, S.H., bersama Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diketahui bernama Rahmat Bayu Elfando, warga Desa Tapud, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Pelaku berhasil diamankan di Desa Alai bersama barang bukti berupa dua buah wheel hub berkarat dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat diancam dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun. Kapolsek Tanah Abang mengapresiasi kinerja tim yang cepat dan efektif dalam menangani kasus ini, serta mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.