Baturaja- Sie Propam Polres Oku kembali melaksanakan kegiatan kegiatan Penegakan, Penertiban Dan Disiplin (Gaktibplin) Dengan Sasaran Pengguna Aplikasi Judi Online terhadap Personel Polres Oku.
Pelaksanaan Penertiban Dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap Personel Polres Oku dengan sasaran Pengguna Aplikasi Judi Online tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Waka Polres OKU Kompol YULFIKRI, S.H., dan didampingi oleh Para Kabag, Kasat, Kasi serta Kapolsek jajaran Polres Oku.
Dalam arahannya Waka Polres OKU Kompol YULFIKRI, S.H., mengingatkan terkait peristiwa peristiwa serta dampak tentang anggota yang terlibat perjudian dan pinjaman online.
Pemeriksaan dilakukan secara detail terhadap masing-masing personel, termasuk pengecekan HP untuk aplikasi atau situs judi online.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran signifikan atau aplikasi/situs judi online pada handphone personel.
Waka Polres juga mengimbau agar para personel di Polres Oku menghindari judi online yang dianggap sebagai ancaman bagi diri sendiri. Ujar Waka Polres.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.