Satres Narkoba Polres Pagar Alam Ungkap Kasus Pengiriman Ganja dalam Kardus

Pagaralam - Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman paket gelap berupa kardus. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga yang menemukan paket mencurigakan dalam kemasan kardus berlakban di sebuah pondok pangkalan ojek Tegur Wangi.

 

"Ungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja ini berawal dari laporan warga yang kita tindaklanjuti oleh tim Satres Narkoba," ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Waka Polres Pagar Alam Kompol Helmi Ardiansyah SH, dalam Pers Release Rabu (17/4/2024).

 

Dari laporan tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dengan melakukan pengintaian. Sekira pukul 20.00 WIB, dua orang lelaki, Dirga warga Krinjing dan Ronal warga Pagar Agung Kecamatan Dempo Utara, datang untuk mengambil paket berupa kardus tersebut. "Kedua pelaku langsung kita amankan," ucap Wakapolres.

 

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku hanya sebagai orang suruhan. Dalam pengembangan kasus, tim kembali meringkus tersangka lain, yakni Bayu, warga Terminal Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Utara, yang merupakan orang yang dihubungi kedua pelaku untuk mengambil paket tersebut.

 

Dari penangkapan tiga pelaku ini, polisi berhasil mengamankan paketan ganja berisi 915 gram dan 3 gram ganja kering. Mereka mengaku mendapat upah jasa berupa paketan ganja. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Pagar Alam.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
316 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.