Polres Empat Lawang Gagalkan Peredaran Narkoba dalam Operasi Dramatis di Tebing Tinggi

Empat Lawang – Sebuah operasi malam yang penuh ketegangan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di Desa Sungai Lidi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial Winata Kusuma alias Nata (28), seorang wiraswasta, yang tengah mencoba membuang barang bukti ke dalam kotak rokok Sampurna.

 

Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di area tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB, tim operasional yang dipimpin oleh IPTU Kemas Junaidi dan AIPDA Wawan Kurniawan melakukan patroli di lokasi. Dalam patroli yang dilakukan, petugas mendapati seorang pria yang tampak mencurigakan. Pria tersebut diketahui sedang membuang sebuah kotak rokok Sampurna.

 

Ketika petugas berusaha mendekati, pria yang kemudian teridentifikasi sebagai Winata Kusuma alias Nata, mencoba melarikan diri. Namun, upayanya untuk melarikan diri terganjal ketika ia terjatuh dan hampir menabrak anggota tim. Proses penangkapan berlangsung dengan dramatis, namun berhasil dilakukan tanpa adanya insiden serius.

 

Hasil penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan sebuah paket narkotika jenis shabu seberat 0,18 gram yang dibungkus dalam plastik klip transparan di dalam kotak rokok yang dibuang pelaku. Penemuan ini menguatkan dugaan bahwa pria tersebut terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah penangkapan, Winata Kusuma dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Setelah mendapat perawatan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kasus ini merupakan contoh nyata komitmen Polres Empat Lawang dalam memerangi peredaran narkoba. Upaya keras ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba. Barang bukti yang ditemukan akan diuji di Laboratorium Forensik Polri untuk memastikan jenis dan kualitasnya. Sementara itu, berkas perkara akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

 

Polres Empat Lawang terus menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba dan meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap generasi muda dan masyarakat luas.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
132 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.