Polda Sumsel Musnahkan 1,5 Kg Sabu, Selamatkan 15.552 Jiwa dari Bahaya Narkoba

PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan mengadakan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman kantor mereka pada Rabu (31/7/2024). Sebanyak 1.552,15 gram sabu dimusnahkan dalam acara yang dipimpin oleh Wadir Resnarkoba AKBP Harrisandi SIK. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Bidlabfor, pengacara tersangka, perwakilan GANN Sumsel, serta awak media.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung melalui Wadir AKBP Harrisandi menyatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan pasal 75 huruf k Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Barang bukti ini sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap dan segera kita musnahkan setelah dilakukan uji laboratorium forensik untuk menguji kandungan metamfetaminanya," ujarnya.

 

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 9 laporan polisi yang melibatkan 17 tersangka. "Barang bukti ini dikumpulkan dari 9 kasus yang kami tangani, termasuk di Palembang, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Lubuk Linggau," jelasnya.

 

Mantan Kapolres Lubuk Linggau ini menyatakan bahwa dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sumsel telah menyelamatkan 15.552 jiwa dari bahaya narkoba. "Kami tidak akan mentolerir setiap pelaku dan sindikat narkoba. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 15.552 jiwa dari potensi bahaya narkoba," tegasnya.

 

Para tersangka akan diproses hukum dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

AKBP Harrisandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan peredaran narkoba di Sumatera Selatan. "Mari kita satukan barisan, enyahkan segala bentuk narkoba di daerah kita ini, dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang merusak semua sendi kehidupan," tutupnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
71 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.