PALI, 30 Juli 2024 – Kinerja luar biasa ditunjukkan oleh Polres PALI, Polda Sumsel, yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Talang Karangan, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, dalam waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa yang menggemparkan masyarakat ini terjadi pada Minggu, 28 Juli 2024, dan dengan sigap diatasi oleh tim Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Polres PALI.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, yang menyatakan bahwa operasi tersebut berhasil berkat arahan dan petunjuk dari Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H. "Alhamdulillah, belum mencapai 1x24 jam, kami berhasil mengungkap peristiwa berdarah yang menelan korban jiwa di Talang Karangan. Keberhasilan ini tak lepas dari arahan Pak Kapolres, kerja keras tim Opsnal Beruang Hitam, serta peran aktif semua pihak, terutama keluarga pelaku yang berhasil membujuknya untuk menyerahkan diri," ujar IPTU Yudhistira pada Senin malam (29/07/2024).
Kronologi kejadian dimulai ketika pelapor, seorang petani dari Talang Ojan, mendapat informasi bahwa korban, Ju, meninggal dunia akibat ditusuk oleh rekan kerjanya, Bimo. Pelapor segera mendatangi rumah sakit dan melihat korban mengalami luka tusuk di bagian bawah perut. Merasa terpukul, pelapor langsung melaporkan insiden ini ke Mapolres PALI.
Setelah menerima laporan, Polres PALI mendapatkan informasi bahwa pelaku, Agus Saputra alias Bimo (25), bersembunyi di rumah orangtuanya di Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim. Tim Opsnal Unit 1 Pidum Polres PALI "Beruang Hitam", yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K, segera melakukan penyelidikan mendalam dan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta semua pihak terkait.
Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna merah, satu buah sarung pisau, satu baju kaos warna biru, dan satu celana jeans panjang warna biru. Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah dibawa ke Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti komitmen Polres PALI dalam mengungkap dan menindak tegas kasus tindak pidana. "Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim di lapangan dan juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan bekerja sama dengan kepolisian," pungkasnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.