Begal Motor yang Meresahkan Berhasil di Tangkap Polsek Buay Madang

Martapura - Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) melalui Polsek Buay Madang telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan/ Curas dan mengamankan salah satu pelaku begal yang sering meresahkan warga khususnya di wilayah hukum Polsek Buay Madang.

 

Kapolsek Buay Madang, AKP AZWAN, SH.,MH, menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekira jam 11.30 WIB di Jalan Lintas Komering Dusun Proyek Desa Muncak Kabau Kecamatan BP. Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur. Saat itu, korban bersama temannya pulang dari Pagar Alam dengan mengendarai 3 (tiga) unit sepeda motor dan melintas di Jalan Lintas Komering Dusun Proyek Desa Muncak Kabau Kecamatan BP. Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur. Korban mengendarai sepeda motor sendirian. Salah satu sepeda motor milik teman korban mengalami lepas rantai, sehingga korban dan temannya berhenti untuk memperbaikinya. Ketika korban sedang membantu temannya, datang dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dan merampas sepeda motor milik korban sambil berusaha menghidupkannya. Salah satu pelaku memukul korban dan menodongkan senjata api laras pendek ke arah korban sebelum berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.

 

Setelah menerima beberapa laporan polisi terkait kasus serupa, Kapolsek Buay Madang memerintahkan untuk melakukan penyelidikan tentang pelaku atas beberapa kejadian di Wilayah Hukum Polsek Buay Madang. Pada hari Jum'at tanggal 19 April 2024, Kapolsek Buay Madang bersama anggota Polsek Buay Madang mendapat informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah yang ditumpanginya di Dusun Suka Makmur Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur.

 

Pada jam 08.30 WIB, Kapolsek Buay Madang dan personel melakukan penangkapan terhadap pelaku. Meskipun sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, petugas berhasil menangkap dan mengamankan pelaku serta membawanya ke Mapolsek Buay Madang untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial CS (30) warga Desa Negeri Pakuan Kecamatan BP Peliung. Satu pelaku lainnya masih buron namun identitasnya sudah diketahui, dan petugas sedang melakukan pengejaran terhadapnya.

 

Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan kasus-kasus begal motor yang meresahkan masyarakat dapat terungkap dan pelakunya dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
304 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.