Polres Prabumulih Ungkap Kasus Narkoba: Dua Tersangka Diringkus

Prabumulih - Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana narkoba pada Kamis (25/7/2024). Dalam press release yang digelar, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK mengumumkan penangkapan Suryadi, warga Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dan Ari Ardiansyah, warga Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

 

Suryadi ditangkap dengan barang bukti seberat 1.47 gram sabu. Ia mengakui sabu tersebut akan dijual kembali di desanya, Desa Blitis, Kabupaten Muara Enim, dengan keuntungan sekitar Rp 500 ribu setiap kali transaksi. Suryadi juga diketahui sebagai residivis yang pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2017.

 

Sementara itu, Ari Ardiansyah ditangkap di sebuah bedeng di wilayah Kecamatan Prabumulih Utara. Ari, yang sehari-hari berjualan nasi goreng di area Jalan Padat Karya Prabumulih, mengaku telah lama tidak mengonsumsi sabu namun kembali tergoda untuk menggunakan narkoba. Ari membeli sabu seberat 1.04 gram dengan modal Rp 50 ribu, yang merupakan hasil patungan dengan teman-temannya.

 

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK menjelaskan bahwa Suryadi dikenakan Pasal 112/114 ayat 1 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati, dan minimal 5 tahun penjara. Sedangkan Ari Ardiansyah dikenakan Pasal 112 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara, serta denda.

 

Kapolres juga mengimbau masyarakat Prabumulih untuk tidak ragu memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih. "Mari kita bersama-sama memerangi narkotika ini, karena anak-anak muda mudi merupakan penerus bangsa," pungkas Kapolres Endro Aribowo.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
460 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.