Sat Lantas Polres OKU Timur Berikan Sanksi Teguran Dalam Operasi Patuh Musi 2024

Martapura - Polres OKU Timur jajaran Satlantas memberikan sanksi tilang kepada 61 pelanggar, dan sanksi teguran 515 pelanggar lalulintas.

Kapolres OKU Timur AKBP, Kevin Leleury, SIK, MSi, melalui Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya, SH, MH, menjelaskan dari ratusan pelanggaran tersebut, terbanyak ditemukan kendaraan tanpa plat nomor.

Disusul kendaraan tidak kurang kelengkapan, seperti tidak menggunakan sepion. Peringkat ketiga melawan arus, peringkat keempat tidak menggunakan helm.

"Pelanggaran lalulintas ini terutama terjadi di wilayah padat, diantaranya di wilayah Martapura dan Belitang," terangnya.

Satlantas Polres OKU Timur menggelar Operasi Patuh Musi 2024 selama 14 hari, 15 sampai 28 Juli 2024. Tema Ops Patuh serentak ini "Tertib berlalu lintas untuk mewujudkan Indonesia Emas."

Ada beberapa target dalam Ops Patuh Musi 2024, diantaranya menyasar pada pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, usia dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Helm SNI dan Safety Belt.

"Sasaran lainnya, pengendara yang konsumsi alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan serta menggunakan knalpot racing," tegasnya.

Dia menekankan, dalam bertugas di lapangan mengedepankan sikap senyum sapa salam, dalam melaksanakan penindakan pelanggaran Lalu Lintas.

"Baik yang bersifat teguran maupun penilangan serta tetap mengedepankan keselamatan dan kewaspadaan," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolres OKU Timur AKBP AKBP Kevil Leleury SIK MSi, mengatakan dari data hasil anev pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2023, ada kenaikan mengalami kenaikan bidang pelanggaran, dibandingkan dengan operasi patuh musi 2022.

"Sehingga dari hasil anev tersebut, Ops Patuh kali ini patuh Polri menargetkan untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang pilkada serentak," terangnya.

Adapun yang menjadi sasaran operasi kali ini sesuai karakteristik wilayah masing-masing seperti ranmor R2 dan R4 yang melawan arus, tidak menggunakan TNKB atau tidak sesuai spektek penggunaan helm SNI dan bonceng lebih dari satu.

Selain itu, lokasi troublespot dan blackspot di wilayah masing-masing serta masyarakat teroganisir dan tidak teroganisir, kelompok Ormas dan kelompok pemgemudi angkutan umum maupun online juga menjadi sasaran.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
200 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.