Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu dari Aceh, Lima Kurir Ditangkap di Lubuklinggau

Palembang, 25 Juli 2024 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat tiga kilogram yang dibawa oleh lima kurir dari Aceh. Penangkapan berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau.

 

Kelima kurir yang ditangkap terdiri dari Rama Habibi dan Mursalin dari Jakarta, serta M Febrian dari Palembang, yang masing-masing membawa satu kilogram sabu, serta Muamar Mirza dan Al Muhajirin dari Aceh yang membawa dua kilogram sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran sabu yang dikirim dari Aceh melalui lintas barat Sumatera.

 

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi menjelaskan, “Penangkapan dimulai dengan tersangka Rama Habibi yang membawa satu kilogram sabu menggunakan mobil Sigra warna hitam dengan nomor polisi BG 1167 OU. Kami memperoleh informasi bahwa ada kurir yang membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta dan Bengkulu, dan kami segera melakukan penyergapan.”

 

Anggota kepolisian juga mencurigai mobil Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi BL 1387 IY yang melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga membawa sabu. Setelah menerima bantuan dari Polres Lubuklinggau, mobil tersebut berhasil dicegat bersama mobil lainnya yang membawa dua kilogram sabu. 

 

“Kami menemukan barang bukti sabu sebanyak satu kilogram di mobil pertama dan dua kilogram di mobil kedua. Komplotan ini sengaja menggunakan Jalan Lintas Barat untuk menghindari pemeriksaan di Jalan Lintas Timur,” ujar AKBP Harissandi.

 

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup hingga hukuman mati.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
572 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.