Polres OKI Musnahkan 137 Senpi Rakitan Hasil Operasi Musi 2024

Kayuagung – Sebanyak 137 senjata api (senpi) rakitan yang diserahkan oleh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kepada pihak kepolisian melalui Polsek jajaran Polres OKI dimusnahkan pada Senin, 22 Juli 2024. Senpi rakitan yang dimusnahkan terdiri dari jenis laras pendek dan laras panjang.

 

Pemusnahan ini merupakan hasil dari Operasi Senpi Musi 2024 yang berlangsung dari 25 Juni 2024 hingga 10 Juli 2024. Senjata-senjata ini diserahkan oleh masyarakat melalui Kepala Desa (Kades) masing-masing sebelum diteruskan ke Polsek jajaran.

 

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH MH, menjelaskan bahwa pemusnahan ini menandakan masih tingginya peredaran senpi di Kabupaten OKI. "Dengan pemusnahan 137 pucuk senpi rakitan hari ini, terlihat masih tingginya peredaran senpi di wilayah kita, yang tergambar dari hasil Operasi Senpi Musi 2024," ujar Kapolres.

 

Rincian senpi yang dimusnahkan meliputi 73 pucuk senpi rakitan laras panjang dan 64 pucuk senpi rakitan laras pendek, serta 28 butir amunisi aktif. "Alhamdulillah, ratusan senpi rakitan ini diserahkan secara sukarela oleh masyarakat berkat kerja sama dengan Pemkab OKI," tambah Kapolres.

 

Penyerahan senpi rakitan ini juga didorong oleh imbauan dari Pj Bupati OKI untuk penyerahan senpira. "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dalam penyerahan senpi rakitan. Semoga langkah ini terus berlanjut untuk menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kapolres.

 

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa peredaran senpi rakitan di masyarakat bisa memicu tindak pidana yang dapat berakibat fatal. "Kami juga mengapresiasi peran Camat dan Kades yang membantu kegiatan penyerahan senpi rakitan selama Operasi Senpi Musi 2024, sehingga pemusnahan ini dapat dilakukan," jelas Kapolres.

 

Pemusnahan senpi rakitan dilakukan dengan menggunakan alat grinder, memotong-motong senjata sehingga tidak bisa digunakan lagi. Acara pemusnahan dihadiri oleh Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Guntoro Eka Sekti SH MH, perwakilan Kejaksaan Negeri OKI, perwakilan Kodim 0402/OKI, Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung Jepri Ginting, serta sejumlah Camat dan Kades.

 

Para Camat yang turut memberikan penghargaan atas penyerahan senpi rakitan oleh masyarakat melalui Kades di antaranya Camat Cengal Musa SH, Camat Kayuagung Solahudin SSos, Camat Sungai Menang, dan Camat Mesuji Makmur.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
161 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.