Kapolres Muba Pimpin Langsung Pembuatan Perimeter di Lokasi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Desa Srigunung

MUSI BANYUASIN – Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK, MH, memimpin langsung pembuatan perimeter di sekitar lokasi kebakaran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada Senin (22/07/2024). Langkah ini bertujuan untuk mencegah masyarakat memasuki area berbahaya tersebut.

 

Sebanyak 100 personel gabungan dari Polres Muba dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan lokasi. Kapolres Muba didampingi oleh Kabag Ops Kompol Toni Arman SH, para pejabat utama Polres Muba, dan Kapolsek Sungai Lilin, AKP Moga Gumilang S.TrK, SIK.

 

“Kami hadir di sini dan memimpin langsung pembuatan perimeter agar tidak ada lagi masyarakat yang masuk ke lokasi illegal drilling. Kami ingin memastikan kejadian kebakaran yang menelan korban jiwa tidak terulang kembali,” tegas Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho.

 

Sebelumnya, lokasi tersebut mengalami pencemaran sungai akibat semburan minyak dari aktivitas illegal drilling, yang kemudian menyebabkan kebakaran fatal, menewaskan 4 orang dan melukai 4 lainnya. Pada Minggu (21/07/2024), kebakaran kembali terjadi di lokasi yang sama akibat tindakan oknum masyarakat yang membuka paksa pipa penutup sumur minyak ilegal, menyebabkan kematian Liswandi (42), warga Sungai Lilin.

 

Di lapangan, personel Polri dari Polres Muba dan Polsek jajaran melakukan pemasangan portal dan pembuatan parit untuk menghalangi kendaraan atau masyarakat memasuki lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar. Satuan Samapta dan personel gabungan melakukan patroli dan sterilisasi di darat, sementara Satpolairud Polres Muba mengawasi jalur perairan Sungai Dawas. Anggota Binmas turut memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mendekat ke lokasi, serta memutus jaringan listrik yang menghubungkan lokasi sumur minyak ilegal untuk menghentikan aktivitas berbahaya tersebut.

 

Kehadiran dan tindakan tegas Polres Muba ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya aktivitas illegal drilling.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
121 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.