Palembang, Senin (22/07/2024) – Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, memberikan arahan kepada Kelompok Kerja (Pokja) Polrestabes Palembang terkait penerapan sistem contra flow di beberapa titik rawan kemacetan di kota Palembang. Arahan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan yang sering terjadi, terutama pada jam-jam sibuk.
Dalam arahannya, AKBP Yenni Diarty menjelaskan pentingnya sistem contra flow sebagai solusi efektif untuk mengurai kemacetan. Contra flow merupakan pengaturan lalu lintas di mana satu jalur diubah arah arusnya untuk sementara waktu guna menambah kapasitas jalan pada arah tertentu. "Penerapan sistem ini diharapkan dapat mengatasi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari," ujar AKBP Yenni.
Beberapa titik strategis di kota Palembang yang akan menjadi lokasi penerapan contra flow telah dipilih berdasarkan hasil analisis lalu lintas yang menunjukkan tingkat kemacetan yang tinggi. "Beberapa titik yang akan kita terapkan contra flow antara lain di Jalan Sudirman, Jalan Demang Lebar Daun, dan Jalan A. Rivai. Lokasi-lokasi ini sering mengalami kepadatan lalu lintas yang signifikan, sehingga membutuhkan penanganan khusus," jelas AKBP Yenni.
Implementasi sistem contra flow memerlukan koordinasi dan persiapan yang matang. AKBP Yenni menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mereka memahami dan mendukung penerapan sistem ini. "Sosialisasi kepada masyarakat sangat penting agar mereka mengetahui perubahan arus lalu lintas dan dapat menyesuaikan perjalanan mereka. Kita juga akan memasang rambu-rambu dan penanda yang jelas untuk membantu pengendara," tambahnya.
Pokja Polrestabes Palembang memiliki peran penting dalam mendukung suksesnya penerapan contra flow. Mereka akan bertugas melakukan pengawasan, evaluasi, dan penyesuaian di lapangan. "Pokja Polrestabes Palembang harus selalu siap melakukan pemantauan dan memberikan laporan rutin mengenai kondisi lalu lintas. Kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua pihak sangat diperlukan," tegas AKBP Yenni.
Mengakhiri arahannya, AKBP Yenni Diarty menyampaikan harapannya agar sistem contra flow dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Palembang. "Saya berharap dengan penerapan sistem ini, kita dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di Palembang. Mari kita bekerja bersama-sama untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan lancar," tutupnya.
Setelah arahan dari Kasat Lantas, Pokja Polrestabes Palembang akan segera melakukan langkah-langkah persiapan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan pemasangan rambu-rambu di titik-titik yang telah ditentukan. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan sistem contra flow berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan hasil yang diharapkan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.