Polres Lubuk Linggau Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Tersangka dengan Barang Bukti Sabu

Lubuk Linggau, 18 Juli 2024 – Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Kota Lubuk Linggau berdasarkan Laporan Polisi LP / A / 34 / VII / 2024/ SPKT-SAT RESNARKOBA / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL tertanggal 18 Juli 2024. Penangkapan dilakukan di Gang Kandis, RT. 01, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

 

Pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB, Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, IPTU Nopera Enam Jaya Putra, bersama Kanit Idik II IPDA Prayitno dan anggota lainnya menangkap seorang tersangka dengan inisial R alias Irawan alias Tawon. Penangkapan dilakukan di lokasi yang disebutkan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

 

"Benar kita telah mengamankan seorang laki-laki yang pada dirinya saat diamankan terdapat barang bukti narkoba jenis sabu. Terima kasih atas informasi dan kerjasama dari masyarakat. Kami tidak dapat bekerja dengan optimal jika tidak dibantu oleh masyarakat," ujar IPTU Nopera.

 

Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan yang menemukan barang bukti berupa satu buah kotak rokok merek Vigor. Di dalam kotak tersebut terdapat satu plastik klip berisi lima plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,64 gram. Barang bukti tersebut disimpan oleh tersangka di dalam tas warna hitam yang tergantung di dinding rumah kontrakannya.

 

Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Barang bukti kemudian disita dan tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
593 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.