Pada hari senin pagi, personel Polres Lahat melakukan penindakan tegas terhadap pengendara sepeda motor di bawah umur yang tidak menggunakan helm. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah tersebut.
Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara di sejumlah titik strategis di kota. Mereka mendapati beberapa pengendara remaja yang belum memiliki SIM dan tidak mengenakan helm standar. Petugas memberikan teguran dan penjelasan mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta peraturan yang berlaku.
Selain peneguran, para pengendara yang melanggar juga diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan semua pengguna jalan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Polres Lahat menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak mereka saat berkendara dan memastikan penggunaan helm sebagai perlengkapan standar.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.