Polsek Merapi Barat Amankan Dua Pelaku Diduga Pencurian di Desa Gedung Agung

Lahat – Pada Sabtu, 20 Juli 2024, pukul 11:30 WIB, Anggota Polsek Merapi Barat SPK III berhasil melakukan penjemputan terhadap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Barat. Kedua pelaku tersebut adalah Rian Irawan (34) dan Yuhanto (32), keduanya berasal dari Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.

 

**Kronologis Kejadian:**

Pada hari yang sama, sekitar pukul 09:30 WIB, Rian dan Yuhanto tiba di Desa Gedung Agung menggunakan sepeda motor jenis Suzuki FU. Mereka kemudian duduk di pondok kebun karet milik warga. Ketika salah satu warga desa mendekati untuk menanyakan kegiatan mereka, pelaku langsung melarikan diri. Warga tersebut mencoba mengejar, namun pelaku melakukan perlawanan dan mengeroyoknya, menyebabkan warga tersebut mengalami luka-luka.

 

**Barang Bukti yang Diamankan:**

1. Dua bilah pisau

2. Satu unit sepeda motor jenis Suzuki FU

3. Satu kalung cat semprot

4. Satu buah stik pancing

 

Setelah kejadian tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Merapi Barat dan telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kecamatan Merapi Barat. Saat ini, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polsek Merapi Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
110 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.