Baturaja - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur Polres Oku melaksanakan kegiatan Problem Solving permasalah warga binaan yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. Oku. Jum’at (19/07/2024) siang.
Kegiatan Problem Solving ini terkait kasus Penganiayaan yang melibatkan anak dibawah umur antar pelajar siswa dan pelajar siswi sekolah.
“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Timur Akp Hariyanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Problem Solving yang dilaksanakan oleh Personel Bhabinkamtibmas Aiptu Sholahudin dengan menyelesaikan permasalahan warga binaan terkait Kasus Penganiayaan.
Sehubungan dengan permasalahan Penganiayaan sekira satu bulan yang lalu Pukul. 19.30 Wib, maka dilakukan mediasi atau musyawarah penyelesaian permasalahan tersebut dan berakhir dengan kesepakatan damai serta dibuat Surat Kesepakatan bersama dengan dihadiri oleh kedua belah pihak serta kedua orang tua kedua belah pihak. Ujar Kapolsek.
Sementara Bhabinkamtibmas Aiptu Sholahudin juga menghimbau kepada warga masyarakat yang mungkin saat ini memiliki masalah dan masih sungkan untuk konsultasi dengan kami maka dapat saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa kami siap membantu jangan sungkan untuk sampaikan saat kegiatan sambang bhabinkamtibmas. Pungkasnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.