Polres PALI Amankan Dua Mahasiswa Terkait Kasus Pil Ekstasi, Satu Pelaku Masih Buron

PALI – Dua mahasiswa, RA Bin FZ (17) dan FS Bin LK (20), warga Dusun I, Desa Babat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, harus berhadapan dengan hukum setelah diamankan polisi karena kedapatan membawa pil ekstasi. Penangkapan terjadi pada hari Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah pondok di Desa Babat, Kecamatan Abab.

 

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim IPTU Aan Sriyanto, S.H, M.H, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Benar, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dan hasil operasi yang dipimpin Kanit I IPDA Hartoyo, S.H. Kami mendapati ketiga laki-laki yang mencurigakan di lokasi yang gelap dan jauh dari permukiman," kata IPTU Aan pada Jumat pagi (19/07/2024).

 

Ketika polisi menghampiri, dua dari tiga laki-laki tersebut mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan. Pelaku yang ditangkap, Rido Akbar Bin Fauzianto dan Findian Saputra Bin Ledi Kaswan, mengaku kedapatan membawa pil ekstasi. Penggeledahan menemukan satu plastik klip berisi 8 butir pil ekstasi, uang pecahan Rp. 100.000, dua unit HP, dan satu sepeda motor.

 

**Barang Bukti yang Diamankan:**

- Satu plastik klip bening kecil berisi 8 butir pil ekstasi berlogo singa (berat bruto 2,22 gram).

- Tiga lembar uang pecahan Rp. 100.000.

- Satu unit HP merk Vivo Y15s.

- Satu unit HP merk Oppo A18 warna hitam.

- Satu unit sepeda motor merk Honda Beat.

 

Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian. "Kami terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang melarikan diri," tambah IPTU Aan.

 

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi generasi muda untuk menjauhi narkoba dan menjaga masa depan mereka. Polres PALI akan meningkatkan operasi dan pengawasan untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
294 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.