Polsek Indralaya Pasang Spanduk Himbauan untuk Antisipasi Balapan Liar

Indralaya – Dalam upaya mengantisipasi maraknya balapan liar yang meresahkan masyarakat, Polsek Indralaya melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik strategis di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Dipimpin oleh Kanit Samapta Aiptu Suhadi, didampingi oleh KaSpK serta anggota piket Polsek Indralaya, spanduk-spanduk tersebut dipasang di depan Gerbang Perkantoran Pemkab Ogan Ilir Tanjung Senai, jembatan tol KM 36 Desa Sejaro Sakti, dan jembatan tol KM 37 Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya.

 

Langkah ini diambil untuk memberikan himbauan kepada para remaja mengenai bahaya balapan liar yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan raya lainnya. Dengan pemasangan spanduk ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya balapan liar di wilayah tersebut.

 

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., menegaskan pentingnya upaya preventif seperti ini untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. "Kami berharap masyarakat, khususnya para remaja, dapat memahami risiko dari balapan liar dan menghindari kegiatan tersebut demi keselamatan bersama," ujar AKP Junardi.

 

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya himbauan tersebut. Polsek Indralaya berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
184 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.